WONOSOBOZONE - Badan Amil Zakat Daerah (BAZDA) Kabupaten Wonosobo mentasyarufkan dananya bagi bantuan penanggulangan bencana alam di Wonosobo, Kamis, 8 Januari 2015, di sela-sela kegiatan pembinaan mental rohani PNS di Sasana Adipura Kencana.
Pentasyarufan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo, Muhtadin, yang juga koordinator BAZDA Kabupaten Wonosobo kepada sekretaris BPBD Kabupaten Wonosobo, Eko Suryantoro sejumlah 25 juta rupiah.
Menurut Muhtadin, pentasyarufan kali ini berasal dari zakat yang dikumpulkan melalui Bazda Kabupaten Wonosobo periode tahun 2014 dan 2015, yang dikhususkan bagi penanggulangan bencana alam di Kabupaten Wonosobo.
Ia berpesan agar dana tersebut dipergunakan sebaik mungkin, sehingga bisa memberi kemanfaatan bagi penerimanya, sesuai dengan tujuan Bazda, yakni sebagai baitul maal atau lumbung dana bagi masyarakat, yang dapat mengatasi berbagai persoalan sosial ekonomi di tengah masyarakat.
Hal ini menurutnya juga sesusai dengan peruntukkan dana BAZDA bagi penanggulangan bencana alam, sebab dampak utama bencana alam seringkali menimbulkan korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak kerusakan non materi maupun psikologis. Dan harapannya bantuan ini bisa ikut meringankan beban mereka yang terdampak bencana alam.
Senada dengan Muhtadin, Eko Suryantoro mengungkapkan, bantuan yang diserahkan kepada BPBD akan dialokasikan, baik saat bencana maupun pra dan pasca bencana.
Apalagi saat ini Pemerintah Pusat telah menginstruksikan agar penanggulangan bencana dapat dilakukan secara sistemik, sehingga diharapkan dapat memberikan kontribusi langsung maupun tidak langsung terhadap percepatan penanggulangan akibat bencana alam dan meminimalisasi kemungkinan kerusakan yang lebih parah pada aset-aset hasil pembangunan yang dimiliki masyarakat. Melalui penanganan bencana yang sistemik diharapkan dapat membantu mempercepat pulihnya kondisi ketahanan sosial, budaya, maupun ekonomi masyarakat dalam menghadapi bencana dan memperbaiki kondisi lingkungannya.
Apalagi saat ini paradigma penanganan bencana yang menekankan pada aspek tanggap darurat telah bergeser kepada paradigma manajemen risiko bencana yang mempunyai kompetensi mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Termasuk pada penekanan keseluruhan manajemen risiko bencana sesuai amanat Undang-undang 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana.
Sementara Muhtadin menambahkan, selain untuk penanggulangan bencana alam, dana BAZDA selama ini juga ditasyarufkan kepada masyarakat dalam bentuk zakat produktif yang diberikan beberapa kelompok tani dan bantuan pendidikan yang diberikan kepada GNOTA Kabupaten Wonosobo.
Share This Article :


comment 0 komentar
more_vert